Klik gambar untuk memperbesar
Akuntansi Forensik adalah suatu metode investigasi transaksi keuangan dan situasi bisnis untuk memperoleh kebenaran dari kemungkinan adanya kecurangan. Seorang akuntan forensik memerlukan beberapa softskill dan hardskill, seperti kemampuan komunikasi, adaptif, kritis, pengetahuan akuntansi keuangan, internal controls, audit, dll. Auditor forensik memiliki sertifikat Certified Fraud Examiners (CFE) yang nantinya akan dibutuhkan oleh KPK, BPK, BPKP, Kemenkeu, dll.
LPPAPSI merupakan unit pelaksana kegiatan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang bertugas melaksanakan peneilitian, pengkajian, pengembangan, pelatihan, dan konsultasi, serta membangun kerja sama dengan pihak ketiga.
© Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi, Perpajakan, dan Sistem Informasi - Universitas Airlangga. All Rights Reserved.