Klik gambar untuk memperbesar
USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. SKP menjadi pra-syarat untuk mendapat izin praktek sebagai konsultan pajak. Secara teori, yang dimaksud dengan USKP adalah ujian yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Sertifikasi Konsultan Pajak di Indonesia. USKP Review bertujuan untuk menyiapkan peserta yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.
LPPAPSI merupakan unit pelaksana kegiatan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang bertugas melaksanakan peneilitian, pengkajian, pengembangan, pelatihan, dan konsultasi, serta membangun kerja sama dengan pihak ketiga.
© Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi, Perpajakan, dan Sistem Informasi - Universitas Airlangga. All Rights Reserved.