Klik gambar untuk memperbesar

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

06 Aug 2024 - 08 Aug 2024
Batch: 4

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 mengatur akuntansi pemerintah daerah sebagai berikut:

  • Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, SAPD, Bagan Akun Standar (BAS) untuk Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan.
  • Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah meliputi kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun. Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan. Kebijakan akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian, dan/atau pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan SAP atas pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP dan pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP.

Sistem akuntansi pemerintah daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebagai entitas pelaporan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai entitas akuntansi. Sistem akuntansi pemerintahan daerah meliputi serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. Dengan demikian, pemahaman atas sistem pelaporan keuangan daerah serta bagaimana menyusun laporan yang berdasarkan sistem akuntasi keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintah akan meningkatkan kualitas penyajian dan akurasi laporan keuangan daerah.

Logo LPPAPSI

LPPAPSI merupakan unit pelaksana kegiatan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang bertugas melaksanakan peneilitian, pengkajian, pengembangan, pelatihan, dan konsultasi, serta membangun kerja sama dengan pihak ketiga.

© Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi, Perpajakan, dan Sistem Informasi - Universitas Airlangga. All Rights Reserved.